Hukum

Kajati Kalbar Baru: LBH Herman Hofi Law Harapkan Penegakan Hukum Berkeadilan

LBH Herman Hofi Law sambut Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalbar. Harapan pada penegakan hukum yang tegas, restoratif, dan berpihak pada rakyat kecil. Fokus pada korupsi, lahan, dan layanan kejaksaan.

Kajati Kalbar Baru: LBH Herman Hofi Law Harapkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyampaikan dukungan penuh dan ucapan selamat atas penunjukan Ahelya Abustam, S.H., M.H., sebagai pucuk pimpinan baru Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Penunjukan ini dipandang sebagai momen penting untuk memperkuat supremasi hukum dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih adil di wilayah tersebut.

"Kami menyambut Ibu Ahelya Abustam dengan optimisme. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Kejaksaan di Kalimantan Barat semakin modern, profesional, dan sungguh-sungguh membela kepentingan masyarakat kecil," demikian pernyataan resmi dari LBH Herman Hofi Law pada Rabu (24/4).

LBH Herman Hofi Law juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Edyward Kaban, S.H., M.H., yang telah memimpin Kejati Kalbar sejak Juni 2024 hingga Maret 2025. Dedikasi dan kontribusi beliau dinilai telah membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bersamaan dengan pergantian kepemimpinan ini, LBH Herman Hofi Law menyuarakan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat yang menginginkan penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan. Mereka menekankan perlunya penanganan serius terhadap sejumlah persoalan hukum krusial, antara lain korupsi, pembalakan liar (illegal logging), mafia tanah, perusakan hutan mangrove, penambangan ilegal (illegal mining), dan penyalahgunaan wewenang.

"Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan besar akan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga. Efek jera bagi pelaku dan terpenuhinya rasa keadilan bagi korban adalah dua sisi mata uang dalam sistem hukum yang pro-rakyat," lanjut pernyataan tersebut.

LBH juga menyoroti pentingnya memperluas akses keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan, seperti masyarakat adat, nelayan, dan petani. Penerapan pendekatan keadilan restoratif serta mediasi hukum yang humanis dinilai relevan untuk merespons dinamika konflik agraria dan sosial yang sering terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Selain itu, LBH mendorong terwujudnya sinergi yang lebih erat antara Kejati Kalbar dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan Kalimantan Barat secara berkelanjutan.

LBH Herman Hofi Law juga berharap agar Kejati di bawah kepemimpinan Ahelya Abustam dapat meningkatkan evaluasi kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri di Kalbar, khususnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang belum ditangani secara optimal.

"Pelayanan Kejaksaan Negeri di Kalbar harus terus ditingkatkan dalam hal kecepatan, efisiensi, dan keterbukaan. Kami yakin gaya kepemimpinan Ibu Ahelya yang mengedepankan keadilan akan membawa angin segar bagi Kejati Kalbar," ujar LBH.

Sebagai penutup, LBH Herman Hofi Law mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers dan organisasi non-pemerintah (Ornop), untuk terus memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar. Mereka mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal dan menyampaikan informasi hukum yang relevan demi terciptanya sistem peradilan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

"Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum bekerja untuk kepentingan rakyat. Kami percaya, dengan kepemimpinan yang adil dan semangat kolaborasi, Kalimantan Barat dapat menjadi contoh dalam reformasi penegakan hukum di Indonesia."

M. Hasanuddin
M. Hasanuddin

Hadin adalah reporter berpengalaman di berita hukum dan politik.

Loading...
Baca Artikel Lain ...